Kompetensi supervisi kepala sekolah Dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan
Abstrak
Abstract
The principal has a strategic role in developing and intensifying teachers’ competencies, including sustainable professional development. The Principal is under an obligation to provide guidance, assistance, assessment and supervision to teachers related to the organization and development of pedagogical skills. An appointed principal with qualified supervisory skill in carrying out these duties is necessary to accomplish the guidance and supervision processes technically in well-balanced, stable and dynamic. Supervision responsibility can be actually carried out anytime and anywhere, but in an educational organization system, supervisors should be directly presented in controlling the continual direction and guidance for the development of teachers objectively. Sustainable professionalism development for professional teachers can be emphatically actualized by providing proper awards, teacher certification, education and training, provision of learning facilities, equal distribution of teaching and learning hours, and provision of incentives based on their duties and responsibilities. Endorsements of sustainable professionality development for professional teachers consist of self-development, scientific publications, and or innovative works. Every supervision result needs to be ceaselessly followed up with an ongoing evaluation in order to get a solution in achieving the improvement of teachers’ professionalism.
Abstrak
Kepala sekolah mempunyai peran strategis dalam upaya pengembangan dan peningkatan kompetensi guru, termasuk pengembangan keprofesian berkelanjutan. Kepala Sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian kepada guru terkait dengan penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran. Kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya, dengan kompetensi supervisi dapat melakukan proses pembinaan dan pengawasan secara seimbang, stabil dan dinamis. Tugas supervisi sesungguhnya dapat dilaksanakan kapan saja dan di mana saja, tetapi dalam sistem organisasi pendidikan, supervisor perlu hadir secara langsung untuk memberi arahan dan pembinaan secara objektif. Upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru dapat dilakukan dalam bentuk penghargaan, sertifikasi guru, pendidikan dan pelatihan, penyediaan fasilitas pembelajaran, pemerataan jam pembelajaran, pemberian insentif sesuai beban tugas dan tanggungjawabnya. Penguatan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru, meliputi pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Setiap hasil supervisi perlu ditindaklanjuti agar mendapatkan solusi dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
A. Malik Fajar, (2003), Kurikulum Berbasis Kompetensi Ketentuan Umum
Pendidikan Prasekolah Dasar, dan Menengah Umum, (Jakarta: Depdiknas)
Abdurrahmansyah, (2005), Wacana Pendidikan Islam: Khazanah Filosofis dan
Implementasi Kurikulum, Metodologi, dan Tantangan Pendidikan Moralitas,
(Yogyakarta: Global Pustaka Utama)
Abuddin Nata, (2011), Teori dan Prilaku Organisasi Pendidikan Islam, Jakarta: UIN
Jakarta Press)
Binti Maunah, (2009), Landasan Pendidikan, (Yogyakarta: Teras)
Chaerul Rochman dan Heri Gunawan, (2011), Pengembangan Kompetensi
Kepribadian Guru: Menjadi Guru yang Dicintai dan Diteladani oleh Siswa,
(Bandung: Nuansa Cendekia)
Dede Rosyada, (2004), Paradigma Pendidikan Demokratis, (Jakarta: Pranda Media)
Irham Fahmi, (2014), Manajemen Kepemimpinan Teori dan Aplikasi, (Bandung:
Alfabeta)
Kokom Komalasari, (2011), Pembelajaran Kontekstual Konsep dan Aplikasi,
(Bandung: Rafika Aditama)
Kunandar, (2007), Guru Profesional: Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan dan Sukses dalam Sertifikasi Guru, (Jakarta : Rajawali Grafindo
Persada, 2007)
Moh. Roqib, (2009), Ilmu Pendidikan Islam: Pengembangan Pendidikan Integratif di
Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat (Yogyakarta: LKiS)
Mulyasa, E. (2007), Standar Kompetensi Sertifikasi Guru, Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya)
Mulyono, (2008), Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan, (Ar Ruzz
Media. Yogyakarta)
Ngainun Naim, (2009), Menjadi Guru Inspiratif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar)
Ngalim Purwanto, (2009), Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung:
Remaja Rosdakarya)
Ramayulis dan Samsul Nizar, (2009), Filsafat Pendidikan Islam: Telaah Sistem
Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya, (Jakarta: Kalam Mulia)
Sofan Amri dan Iif Khoiru Ahmadi, (2010), Proses Pembelajaran Kreatifdan Inovatif
dalam Kelas, (Jakarta:Prestasi Pustaka Publisher)
Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, (2006), Strategi Belajar Mengajar, Edisi
Revisi (Jakarta: PT. Rineka Cipta)
Saiful Sagala, (2009), Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga
Kependidikan, (Bandung: Alfabeta, 2009)
Usman, Husaini. (2012), Manajeme Teori, Praktik dan Riset Pendidikan. PT. Bumi
Aksara. Jakarta)
Wina Sanjaya, (2009), Strategi Pembelajaran Berorientasi Standart Proses
Pendidikan, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group)
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan.
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya.
Pedoman Pengelolaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang
dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional tahun 2010.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 tahun 2010 Tentang Penugasan
Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.