KEPEMIMPINAN KHALIFAH JEMAAT AHMADIYAH
Abstract
Jemaat Muslim Ahmadiyah (JA) adalah organisasi Islam internasional yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad pada tahun 1889. Pemimpin tertinggi organisasi JA bergelar Khalīfatul Masih, sementara di masing-masing negara dipimpin oleh Amir. Sistem Khilafah diyakini sebagai implementasi dari era kebangkitan Khilāfah ‘alā Minhājin Nubuwwah. Karakter unik kekhalifahan ini, sifatnya apolitis. Maka konsekuensi logis dalam organisasi ini dilarang berdiri partai politik atau negara. Bagi pengikut JA, kepatuhan terhadap khalifah dapat sejalan dengan kepatuhan kepada pemerintah di mana para Ahmadi bermukim. Sistem khilafah di JA sama sekali tidak memiliki otoritas wilayah kekuasaan karena mereka meyakini khilafah secara spiritual. Khilafah spiritual menawarkan kepada setiap muslim untuk bergabung dengan Ahmadiyah. Khalifah dalam organisasi JA sangat dominan dalam hal kepemimpinan, karena semua perintah khalifah harus dilaksanakan.