Pengunaan Bahasa Persuasi di Media Sosial dalam Berdakwah pada Akun Facebook ‘Yusuf Mansur (Official)’
Abstrak
Dari masa ke masa dakwah mengalami perkembangan yang signifikan, terutama dakwah di media sosial yang dimanfaatkan oleh para Ustaz/Ustazah di Indonesia. Hal ini dapat terlihat dari jutawan follower yang mengikuti dan merespon setiap caption yang diunggah. Follower tersebut tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga tersebar di seluruh penjuru dunia. Salah satu Ustaz yang terkenal di Indonesia yang memiliki jutaan follower dalam media sosial yaitu Ustaz Yusuf Mansur.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun data dalam penelitian ini, penulis ambil pada akun Facebook ‘Yusuf Mansur (Official)’ yaitu kiriman yang diunggah pada Bulan Desember 2017 sebanyak 18 caption atau unggahan. Penulis mengkaji bahasa persuasi yang digunakan dalam unggahan tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ustaz Yusuf Mansur menggunakan bahasa persuasi dalam setiap unggahannya. Ia mengajak para komunitasnya untuk melakukan kebaikan-kebaikan seperti yang diperintahkan Allah dan Rasul. Bahasa persuasi yang digunakan tidak selalu menggunakan bahasa Indonesia, tetapi juga bahasa daerah, sehingga terkesan santai dan sederhana, dan mudah dipahami. Bahasa persuasi yang digunakan bertujuan untuk mengajak, membujuk, menghimbau, menyarankan, menasihati, menawarkan, mempromosikan, menyindir, megingatkan, menginformasikan, dan meyakinkan para komunitasnya. Bahasa persuasi dakwah Ustaz Yusuf Mansur dapat mengubah cara berpikir, dapat memberikan manfaat, dapat menyejukkan hati, dapat memberikan pengaruh yang besar bagi kehidupan, dapat mengajak kepada kebaikan, dan memberikan perubahan bagi komunitasnya.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Pemberitahuan Hak Cipta
- Untuk semua artikel yang dimuat di Mawa'izh (Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan), hak cipta tetap milik penulis. Penulis memberikan izin kepada penerbit untuk mengumumkan karyanya dengan syarat. Ketika naskah diterima untuk diterbitkan, penulis menyetujui pengalihan otomatis hak penerbitan kepada penerbit.
- Penulis memegang hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution 4.0. yang memungkinkan orang lain untuk membagikan karya tersebut dengan pengakuan atas kepenulisan karya tersebut dan publikasi awal di jurnal ini.
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi terbitan jurnal (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya pada tahun jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena hal ini dapat mengarah pada pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar atas karya yang diterbitkan (Lihat The Pengaruh Akses Terbuka )
SURAT PENUGASAN HAK CIPTA
Sebagai penulis Jurnal Mawa'izh Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Indonesia, saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Menyatakan:
- Makalah saya asli; tulisan saya sendiri dan belum pernah dipublikasikan/diusulkan pada jurnal dan publikasi lain.
- Makalah saya bukan plagiarisme melainkan ide/penelitian asli saya.
- Makalah saya tidak ditulis oleh bantuan lain, kecuali dengan rekomendasi Dewan Editor dan Reviewer yang telah dipilih oleh jurnal ini.
- Dalam makalah saya, tidak ada tulisan atau pendapat lain kecuali yang disebutkan dalam daftar pustaka dan relevan dengan kaidah penulisan di jurnal ini.
- Saya membuat tugas ini dengan pasti. Jika ada distorsi dan ketidakbenaran dalam penugasan ini, nanti saya akan bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.