Sosialisasi Stop Pernikahan Dini Sebagai Upaya Pencegahan Penurunan Angka Stunting Di Desa Air Seruk, Sijuk, Belitung
Abstrak
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak yang disebabkan karena kekurangan gizi dalam jangka waktu yang panjang. Balita yang menderita penyakit stunting seringkali dikenali dengan bentuk tubuhnya yang jauh lebih pendek atau kerdil jika dibandingkan dengan tinggi badan anak se-usia nya. Berdasarkan riset kesehatan dasar kementrian kesehatan tahun 2018 menunjukan bahwa 1 dari 3 anak di Indonesia mengidap penyakit stunting. Kondisi ini tentu menjadi sebuah masalah besar bagi kita semua, bukan hanya PR bagi pemerintah ataupun tenaga medis melainkan juga masyarakat luas terutama ibu rumah tangga untuk lebih memperhatikan asupan gizi anak nya. Oleh sebab itu, tujuan kami mengadakan sosialisasi bahaya pernikahan dini adalah sebagai salah satu upaya pencegahan angka stunting di wilayah Air Seruk. Karena seperti yang telah kita ketahui, salah satu faktor penyebab stunting adalah pernikahan di usia dini. Untuk metode pelaksanaan dari kegiatan ini berupa sosialisasi mengenai stop pernikahan dini dengan target pemuda-pemudi yanga ada di desa misalnya : Posyandu Remaja, dan juga PIK-R dengan total partisipan sebanyak 30 orang. Kegiatan sosialisasi mendapat dukungan dari bidan setempat dan juga puskesmas Air Seruk. Kesimpulan : pernikahan dini berdampak terhadap pola asuh yang kurang memadai sebagai akibat keterbatasan pengetahuan sang ibu serta berpotensi timbulnya perebutan gizi antara ibu dengan janin semasa hamil. Oleh sebab itu, pernikahan dini dianggap menjadi salah satu faktor penyebab timbulnya stunting
##plugins.generic.usageStats.downloads##
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##- All articles published in Al Quwwah are licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA) license. This means anyone is free to copy, transform, or redistribute articles for any lawful purpose in any medium, provided they give appropriate attribution to the original author(s) and Al Quwwah, link to the license, indicate if changes were made, and redistribute any derivative work under the same license.
- Copyright on articles is retained by the respective author(s), without restrictions. A non-exclusive license is granted to Al Quwwah to publish the article and identify itself as its original publisher, along with the commercial right to include the article in a hardcopy issue for sale to libraries and individuals.
- Although the conditions of the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA) license do not apply to authors (as the copyright holder of your article, you have no restrictions on your rights), by submitting to Al Quwwah, authors recognize the rights of readers and must grant any third party the right to use their articles to the extent provided by the license.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.